Minggu, 09 Juni 2013

Pengawasan Intern Pemerintah

Loha, eh halo temans sekalians. Kali ini kita bincang s(ed)ikit soal pemerentahan nih.
Audit intern pemerintah cenderung menggunakan istilah pengawasan, maka bahasanya bukan audit, tapi sesuai judul diatas yakni ‘pengawasan’ yang bahasa inggrisnya itu supervision dengan pelaku disebut sebagai supervisor (bisa juga controlling/controller). Berarti pengawas intern pemerintah seharusnya bukan disebut auditor, dan yang pantas disebut auditor adalah para auditor eksternal –dalam hal ini auditor BPK-, karena mereka tidak mengawasi, tapi memeriksa dengan pelaku disebut pemeriksa (auditor). Itu sekelumit intermezo aja soal penggunaan kata yang pas. Ngga usah diambil hati. Hehe

Oke, kita bahas mengenai pengawasan intern pemerintah atau audit intern pemerintah, tanpa harus memperdebatkan perbedaan kata pengawasan dan audit seperti diatas.

Internal audit merupakan aktivitas pengungkapan dan penilaian yang dilaksanakan di dalam entitas untuk menguji dan mengevaluasi sistem pengendalian internal yang berlaku. Internal auditing membantu organisasi dalam usaha mencapai tujuannya dengan cara memberikan suatu pendekatan disiplin yang sistematis untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektiftas manajemen risiko (risk management), pengendalian (control) dan proses tata kelola (governance processes) (Cris Kuntadi, 2009: 15).

Internal auditing dapat menjadi sumber informasi yang independen bagi pimpinan kementerian/lembaga, dewan direksi dan atau pimpinan unit yang mampu meningkatkan nilai tambah (to add value) untuk meningkatkan kinerja (improve) entitas sehingga memberikan jaminan keyakinan dan konsultasi (consulting).

Dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pengawasan Negara, pengawasan intern adalah seluruh proses kegiatan audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan tolok ukur yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien untuk kepentingan pimpinan dalam mewujudkan tata kepemerintahan yang baik (PP No. 60 Th. 2008). Standar audit bagi instansi pemerintah dibuat dalam rangka pelaksanaan transparansi dan akuntabilitas sektor publik agar tercipta good governance. Mengingat masyarakat umum adalah stakeholders atas instansi sektor publik, maka perlu adanya penyajian informasi yang utuh dan dapat dipercaya.

Sejarah Singkat

Pada 1996, pertama kali diterbitkan mengenai Standar Audit Aparat Pengawasan Fungsional Pemerintah (SA-APFP) dan pada 2002 diganti dengan nama Standar Professional Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (SP-APIP), selanjutnya digantikan oleh Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang mengatur tentang Lembaga Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (LAPIP) bertugas untuk melakukan audit atas pengelolaan keuangan Negara meliputi audit kinerja dan audit dengan tujuan tertentu diatur dalam Pasal 49 ayat (2) dan Pasal 50 ayat (1) PP No.60 Tahun 2008.

Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang dimaksud adalah BPKP, Inspektorat Jenderal Departemen atau nama lain yang secara fungsional melaksanakan pengawasan intern, Inspektorat Propinsi dan Inspektorat Kabupaten/Kota. Selain itu dalam PP ini juga mengatur mengenai lembaga yang berfungsi Pembina terhadap APIP sebagaimana diatur dalam Pasal 59 ayat (2). Unsur-unsur Sistem Pengendalian Internal (SPI) yang dijelaskan dalam PP No.60 Th. 2008 mengacu pada praktik SPI yang dilaksanakan di berbagai Negara sebagai berikut :
  1. Lingkungan Pengendalian. 
  2. Penilaian Risiko. 
  3. Kegiatan Pengendalian. 
  4. Informasi dan Komunikasi. 
  5. Pemantauan. 

Secara lebih spesifik mengenai pelaksanaan audit internal pemerintah, maka auditor sebagai pelaksana pengawasan internal bekerja berdasarkan standar audit internal Pemerintah yang berlaku, dituangkan dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/05/M.PAN/03/2008 Tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah.


Pustaka:
  • Cris Kuntadi, 2009, Peningkatan Kapasitas Auditor Internal dalam Pelaksanaan Reviu atas Laporan Keuangan, Pemeriksa (Bebas & Objektif), No. 119/Agustus-September2009/Tahun XXVIII, h. 15-18, Biro Humas dan Luar Negeri Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

Rabu, 15 Mei 2013

Alhamdulliah, Akhirnya Saya Nikah :)


Setahun lebih gw pacaran sama dewi, akhirnya berani juga gw ngelamar doi buat dijadikan pendamping seumur hidup. Persiapan yang menurut gw lumayan panjang namun menyenangkan membuat cerita tersendiri dalam kehidupan kami, karena kami terlibat dalam banyak hal selama persiapan. mulai dari nyari catering, souvenir, undangan, sampai bikin website undangan (http://www.dewiwanto.com) yang digarap sama mas eko. berikut kisah gw yang dikutip dari web tersebut:

Berawal dari diklat prajabatan di Asrama Haji Pondok Gede -semacam pelatihan yang jadi syarat agar seseorang bisa jadi PNS- disitulah kami bertemu. Kami sama-sama masih Calon PNS di Kementerian yang sama, wanto ngantor di Cipete dan dewi ngantor di Tanjung Priuk (wuihh.. jauh juga ya).

Awal mulanya biasa aja, beda kelas dan engga saling kenal, sampai kemudian dikenalkan oleh sahabat “ziaulhaq” tanpa maksud untuk menjodohkan satu sama lain. Lucunya waktu itu kami saling cuek dan engga ada perasaan sama sekali. Beberapa kali bertemu, jalan bareng,  dan saling komunikasi, akhirnya wanto jatuh hati kepada dewi dan menyampaikan perasaannya.. Ternyata eh ternyata engga langsung dijawab, dewi ingin melihat kesungguhan hati wanto.  Tapi wanto juga biasa aja (kalo kata dewi, dataaarr kayak tv flat.. hehe..), hanya sesekali berkomunikasi sampai akhirnya diklat selesai dan masing-masing pulang ke rumah.

Saat masing-masing sudah dirumah, seperti ada sesuatu yang hilang dari dalam diri (ciyeeee..), dan kami pun mulai melanjutkan komunikasi kembali. Mulai janjian, jalan bareng, nganterin dewi pulang ke rumahnya (seneng juga akhirnya tau rumah dewi, walaupun jauh tapi ga berasa lah ya namanya juga sayang. Hehe..) sampai akhirnya wanto menyatakan perasaannya kembali pada dewi dan kami pun jadian pada tanggal 10 Desember 2011 (10-12-11) yang bertempat di Ancol diiringi dengan rintikan hujan dan angin sepoi-sepoi (cielaaaahh). Jarak yang begitu jauh antara Pamulang (tempat tinggal wanto) dan Tanjung Priuk (tempat tinggal dewi) tidak menyurutkan cinta kami berdua. Wanto selalu meluangkan waktu tiap minggu untuk bisa berkunjung ke Priuk, juga sesekali dewi yang ke Ciputat (hehe.. gantian).

Beberapa bulan sampai lebih dari setahun, setelah melewati berbagai perbedaan, rintangan, dan masalah, wanto memberanikan diri untuk melamar dewi pada tanggal 2 Maret 2013. Alhamdulillah, dewi dan keluarga menerima lamaran wanto (asiiiik, mau nikah ).

Pernikahan ini adalah bukti dari ketulusan cinta kami. Dengan cinta, kami berjanji untuk hidup bersama, merangkai hari yang berwarna, tetap satu bahtera walau dalam suka maupun duka. Kami berharap pernikahan ini adalah yang terakhir, suci, tulus, bahagia dan selamanya, serta dikaruniai keturunan yang banyak.... Aamiin.....

Terima kasih untuk teman-teman semua, atas dukungan dan do'anya kepada kami.

Jumat, 22 Maret 2013

Manajemen Organisasi


Iseng-iseng, siapa tau aja bermanfaat, hehe... mari gan

Organisasi

Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya (uang, material, mesin, metode, lingkungan), sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi.
  • Stoner mengatakan bahwa organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan atasan mengejar tujuan bersama.
  • James D. Mooney mengemukakan bahwa organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.
  • Chester I. Bernard berpendapat bahwa organisasi adalah merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.
“Dua orang atau lebih yang bekerja sama dalam cara yang terstruktur untuk mencapai sasaran spesifik atau sejumlah sasaran”

Manajemen

Proses merencanakan, mengorganisasikan, memimpin dan mengendalikan pekerjaan anggota organisasi dan menggunakan semua sumber daya organisasi untuk mencapai sasaran organisasi yang sudah ditetapkan.




Diagram Alur/Skema Aktifitas Manajemen





Perencanaan (Planning)

Perencanaan meliputi tindakan memilih, menghubungkan fakta-fakta, menggunakan asusmsi asumsi tentang masa depan, serta perumusan aktivitas-aktivitas yang dianggap perlu untuk mencapai sasaran yang diharapkan.
Planning, programming, budgeting system (PPBS).
contoh:
Time Schedule (Gantt Chart)



Pengorganisasian (Organizing)
  • Pengorganisasian: tindakan mengusahakan hubungan-hubungan tindakan yang efektif  antara orang-orang sehingga dapat bekerjasama secara efisien dengan demikian dalam menjalankan tugas-tugas tertentu dalam rangka mencapai tujuan-tujuan tertentu mendapatkan kepuasan pribadi. 
  • Kelola Sumberdaya Organisasi: Manusia, Waktu, Dana, Relasi, Peralatan, dll
  • Struktur (Sentralisasi atau desentralisasi)
  • Otoritas hubungan à Job Description (persuasi,sanksi,permohonan, paksaan,kekuatan)

Penggerakan (Actuating)
  • Merupakan usaha untuk mengerahkan anggota dalam mencapai tujuan atau sasaran organisasi tersebut.
  • Penggunaan otoritas panitia
  • Kebutuhan psikologis, keamanan, pandangan masyarakat, aktualisasi diri.
  • Ketrampilan Manajemen


Pengendalian (Controlling)
  • Aktivitas untuk menemukan, mengoreksi penyimpangan-penyimpangan penting dari hasil yang dicapai dari aktifitas-aktifitas yang direncanakan.
  • Standard, parameter.
  • Kelemahan, kekurangan, rekomendasi, usulan strategis
  • Evaluasi: Lembaga, personal






Diberdayakan oleh Blogger.

My Instagram