Minggu, 26 Oktober 2008

Pengaruh Publikasi Laporan Arus Kas Terhadap Volume Perdagangan Saham


Prolog

Pasar modal merupakan media yang sangat efektif untuk dapat menyalurkan dan menginvestasikan dana yang berdampak produktif dan menguntungkan bagi investor. Fungsi pasar modal antara lain adalah menjaga kontinuitas pasar dan menciptakan harga efek yang wajar melalui mekanisme permintaan dan penawaran (Siamat, 2004: 249). Informasi yang relevan dapat dijadikan salah satu bahan pertimbangan untuk melakukan investasi bagi investor. Adanya suatu informasi baru akan membentuk kepercayaan baru dikalangan investor (Hastuti & Sudibyo: 1998, 240).
{vsig}food{/vsig}
Kebutuhan informasi bagi investor, kreditor dan pemakai eksternal yang lain salah satunya bisa didapatkan dari laporan keuangan. Laporan keuangan merupakan alat komunikasi bisnis yang dapat memberikan informasi tentang kondisi keuangan berupa posisi keuangan pada suatu waktu atau pada periode tertentu. Dengan demikian akuntansi dapat dipahami sebagai penghubung antara kegiatan ekonomi perusahaan dengan pembuat keputusan (M. Hanafi & Abdul Halim, 2000: 27). Seberapa jauh relevansi atau kegunaan suatu informasi laporan keuangan dapat disimpulkan dengan mempelajari pergerakan volume perdagangan saham di pasar modal dengan keberadaan informasi tersebut.


Komparasi

Yen (1999) melakukan analisis mengenai pengaruh publikasi laporan arus kas terhadap volume perdagangan saham di pasar modal. Secara umum laporan arus kas dapat memberikan pengaruh yang signifikan terhadap volume perdagangan saham. Penelitian tersebut menghasilkan adanya hubungan positif antara arus kas dari aktivitas operasi (AkOp) dan antara arus kas dari aktivitas Investasi (AkIn) terhadap volume perdagangan saham. Sedangkan antara arus kas dari aktivitas pendanaan (AkDa) menunjukkan hubungan yang negatif terhadap volume perdagangan saham.
Laporan aliran kas dapat memberi informasi mengenai likuiditas perusahaan, fleksibilitas keuangan perusahaan, dan kemampuan operasional perusahaan (M. Hanafi & Abdul Halim, 2000: 60). Dalam melakukan analisis investasi, investor seringkali menggunakan informasi dalam laporan arus kas yang lebih mencerminkan likuiditas daripada informasi laba akuntansi. Meskipun para investor menyatakan bahwa mereka menaruh perhatian pada earning, sesungguhnya mereka hanya tertarik pada deviden yang akan diterima dan nilai tunai investasinya (Prastowo D. & Rifka Juliaty, 2002: 28). Informasi laba akuntansi sering diragukan akurasi dan obyektifitasnya karena komponen akrualnya, hal ini dibuktikan dalam penelitian yang dilakukan Daito (2005) yang menunjukkan bahwa laba akuntansi yang diumumkan melalui laporan keuangan merupakan informasi yang belum begitu relevan bagi pemodal dalam melakukan keputusan investasi. Laba akuntansi mengandung komponen-komponen akrual yang berbeda antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya sehingga sulit diperbandingkan.

Hastuti dan Sudibyo (1998) mencoba menguji pengaruh publikasi laporan arus kas terhadap pengambilan keputusan investor. Ada tidaknya pengaruh dilihat dari perubahan volume perdagangan saham yaitu selama dua tahun sebelum hingga dua tahun setelah publikasi laporan keuangan dan laporan arus kas. Hasil dari penelitiannya menunjukkan bahwa pada periode dua tahun setelah publikasi laporan keuangan rata-rata volume perdagangan saham diseputar tanggal publikasi mengalami peningkatan. Selain itu, publikasi laporan arus kas juga menimbulkan reaksi berupa perbedaan yang signifikan antara rata-rata volume perdagangan relatif sebelum dengan setelah adanya publikasi. Hal ini memberikan bukti empiris bahwa para investor sudah memanfaatkan informasi yang terkandung dalam laporan arus kas untuk pengambilan keputusan investasi.

Naimah (2000) meneliti mengenai pengaruh dari kandungan informasi laba akuntansi dan komponen arus kas terhadap harga saham. Variabel total arus kas secara signifikan berpengaruh terhadap harga saham. Sedangkan variabel laba akuntansi tidak berpengaruh secara signifikan terhadap harga saham. Penelitian yang dilakukan Triyono & Hartono (2000) menunjukkan hasil yang konsisten dengan Naimah (2000), bahwa terdapat hubungan yang signifikan antara arus kas dari aktivitas pendanaan, investasi dan operasi mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap harga saham. Laporan laba rugi tidak menunjukkan ‘timing’ arus kas dan akibat operasi perusahaan terhadap likuiditas dan solvabilitas (Prastowo D. & Juliaty, 2000: 27).

Kamis, 23 Oktober 2008

Belum Berani Menetukan

Dalam segala hal memang tidak luput dari kata 'menentukan', Apalagi atas sebuah pilihan. Manusia memang diciptakan salah satunya untuk memilih, bahkan ketika kita mengatakan 'tidak', itupun sebuah pilihan. Dalam menentukan pilihan sepertinya butuh kemantapan atas hal tersebut baik baik itu pertimbangan pengalaman, keilmuan, komparasi dan hal-hal lainnya.

Dalam konteks ini, saya ingin membicarakan mengenai profesionalisme kerja. Sangat membingungkan dan dilematis saat tidak dapat mengukur standar pribadi. Mungkin fatal akibatnya jika salah mengambil sikap untuk menentukan berapa bayaran yang setimpal atas pekerjaan kita. Keadaan ini saya anggap wajar karena umur belia, masih labil serta belum stabil dalam hal pekerjaan. Teringat ketika pertama kali melamar kerja, bingung rasanya untuk menuliskan gaji yang saya inginkan atau saat harus menentukan jasa instalasi. Belakangan ini saya juga sempat kebingungan menentukan tarif yang pantas untuk pembuatan website walaupun sudah compare tarif dari beberapa perusahaan. Tidak ada yang mampu dijawab dengan lugas, selalu rasa keraguan dan berucap "nanti kita bicarakan kira-kira seberapa sulit pekerjaan itu dan baru bisa kita tentukan". Itulah kata-kata sakti untuk berkilah atas pertanyaan yang mengundang keputusan. naif juga ya... Belajar dan terus belajar, inilah rangkaian proses yang pasti berujung -dengan catatan fokus terhadap segmen pekerjaan yang akan kita geluti-, karena jika kita ingin mendapatkan 'semua' pastinya kita tidak mendapat apa-apa. Walaupun bisa menguasai berbagai skill, pasti tidak mendalam dan sebatas dikatakan 'bisa' bukan 'menguasai'.

Mari kita terus bekerja dan berkreasi sesuai dengan pilihan kita -tentunya kita menikmati pekerjaan tersebut-, jangan sampai teralienasi terhadap pekerjaan kita. Saat kita masih mempunyai kesempatan untuk memutuskan dari berbagai pilihan, pikirkan dengan matang dan putuskan. Saat akhirnya tidak bisa memilih atas pekerjaan kita -karena pragmatisme kehidupan; berkeluarga, lanjut usia, keterbatasan berkreasi- maka berisiko tinggi untuk berpindah kerja. Tanggung jawab sebagai tulang punggung keluarga dan belajar dari awal lagi atas hal baru adalah beberapa contoh yang menjadi alasan keengganan perpindahan.

Senin, 20 Oktober 2008

Halal Bihalal KAFEIS 1429 H

Undangan

Logo KAFEIS

Ada undangan halal bihalal untuk teman-teman alumni Fakultas Ekonomi & Ilmu Sosial (FEIS) UIN Jakarta yang diadakan oleh KAFEIS (Keluarga Alumni FEIS UIN Jakarta). Mohon diforward info ini ke teman-teman. Pokoknya sukses selalu untuk bang Mufid -ketua KAFEIS-  serta tetap semangat untuk bang Ady Cahyadi (ketua panitia). Berikut detail undangannya :

- Hari & Tanggal : Sabtu, 25 Oktober 2008
- Tempat : Ruang Teater Lt. 2 FEIS UIN Jakarta
- Waktu : 09.00 - selesai
- Acara : Temu Alumni, Materi Wirausaha dan Pengembangan Karir, Testimoni, dll

Jangan lupa, ditunggu ya kehadirannya...

Minggu, 19 Oktober 2008

Bagaimana Mahasiswa Bersikap?


Proses pembelajaran di sekolah-sekolah maupun di universitas ditujukan untuk dapat menjawab tuntutan yang ada di masyarakat pada umumnya yakni melalui transformasi keilmuan dapat tercipta pemberdayaan masyarakat, partisipasi aktif dalam proses pembangunan dan peningkatan taraf hidup. Tapi sepak terjang para alumni lingkungan akademis masih dapat dipertanyakan, apakah hasil dari proses pembelajaran di universitas atau hasil pengalaman yang dipercayakan secara legal? Sejauh mana ilmu-ilmu yang diterapkan dalam universitas dapat menyentuh realitas sosial yang ada?

Mahasiswa yang cerdas secara akademis belum tentu dapat bekerja dengan baik di masyarakat. Bahkan James Tobin (penerima hadiah nobel untuk ilmu ekonomi, 1981) pernah mempersoalkan apakah mengalirnya para sarjana ke sektor keuangan dapat dipertanggungjawabkan secara sosial (Ormerod, 1994).

Persoalan yang semakin pelik dalam dunia akademis saat ini adalah adanya bias terhadap liberalisasi pendidikan yang semakin nyata seiring dengan otonomi daerah, sehingga praktik komersialisasi kampus semakin menjadi. Mulai dari mahalnya biaya SPP (sumbangan pembinaan pendidikan) setiap tahun yang tidak relevan sampai pada penerimaan mahasiswa baru PTN (perguruan tinggi negeri) dengan jalur khusus. Hal ini mengindikasikan bahwa:
Pertama, Hanya 'kalangan berduit' yang mampu menikmati pendidikan di perguruan tinggi dan masyarakat miskin hanya memperoleh pendidikan dibawah standar.
Kedua, Kesarjanaan hanya sebagai simbol formalitas menuju gerbang dunia kerja dan status sosial yang menentukan dunia kerja para arjana tersebut.
Ketiga, Sistem pendidikan yang tidak memadai karena pemerintah tidak serius melakukan pembinaan terhadap pendidikan di Indonesia yang mengakibatkan kompetensi para sarjana di Indonesia selalu dipertanyakan dibandingkan dengan negara-negara lain (misalnya Singapura, Malaysia dan Amerika). Mahasiswa Indonesia lebih bangga menyandang gelar kesarjanaan luar negeri dengan salah satu alasan kesempatan kerja yang lebih jelas.

Guru kencing berdiri, murid kencing berlari. Itulah refleksi dari dunia akademis (pada umumnya) yang terjadi saat ini. Mahasiswa hanya turunan dari intelektual pengajar (baca: Dosen). Kurikulum yang disusun dalam silabus membuat mahasiswa harus mengerti, menghapal secara harfiah tanpa kita harus tahu sejauh mana kebutuhannya bagi dunia kerja dan masyarakat. Budaya 'bertanya' harus dikembangkan dalam dunia akademis, artinya bahwa pertanyaan-pertanyaan yang dapat merangsang untuk melihat situasi -apakah dapat menjawab tuntutan dari tujuan pengajaran mata kuliah dan masih relevankah untuk diajarkan- dan mampu menanggapi problematikanya sehingga dapat menganalisis. Bukan pertanyaan-pertanyaan yang bersifat 'mematikan' intelektual, yaitu hal yang secara objektif sudah ada dan harus dihafal, bagaimana pengertiannya dan sebagainya.
Pengajaran tidak harus mengikuti tuntutan moral akademis yang berlaku sehingga kita terjerat ke dalam sekat peraturan dan norma yang sudah berlaku. mahasiswa harus diarahkan bagaimana dia mampu bersikap etis sehingga dapat membentuk tuntutan moral akademis yang dapat dipertanggungjawabkan dan tidak terjadi pemaksaan pada proses belajar mengajar. Pelajaran moral mengajarkan bagaimana kita aman dalam sebuah kolam dengan diberi 'ban pengaman', tetapi pelajaran etika mengajarkan kita bagaimana bisa berenang di dalam kolam (Magnis-suseno: 1991). Sudah tidak saatnya lagi mahasiswa menjadi buntut yang selalu mengikuti kepala, tapi bisa menjadi kepala yang berhadapan dengan kepala, sehingga dapat menjadikan mahasiswa sebagai subjek perkuliahan dan mampu bersikap rasional dan etis.

Kamis, 16 Oktober 2008

Halal Bihalal Alumni Akuntansi 2001 UIN Jakarta

Mempererat Persaudaraan, Saling Berma'afan
Berawal tanpa sengaja menjelang lebaran. Sepulang dari meeting bersama client di ISE Building - Sudirman, saya mampir kampus karena masih pagi, niatnya ingin silaturahmi ke beberapa dosen tapi sepi dan akhirnya nongkrong di perpustakaan fakultas. Setelah itu saya berkunjung ke kantor vera (teman kelas dulu) dan akhirnya membicarakan untuk ngadain reunian. Sepertinya timing-nya tepat... 'pasca lebaran-halal bihalal'. Kesepakatan sementara pada 11 Oktober 2008.

Lebaran mudik & sesampainya lagi di ciputat mulai kordinasi untuk halal bihalal, positif tanggal 11 oktober di kantor vera. Berikut undangan yang dibuat:


persiapan hanya beberapa hari untuk menghubungi teman-teman dan materi seikhlasnya; kue-kue, air gelas kemasan, asinan dan khususnya tuan rumah yang bersedia meminjamkan tempatnya.


Pelaksanaan

Jam 2 yang direncanakan ternyata berjalan normal, mulai jam 4 (he he 2x...). Mungkin karena tidak ada momen yang pas seperti acara-acara lain jadi kedatangan teman-teman tidak seragam. Namun alhamdulillah dan bersyukur akhirnya acara ini berjalan lancar walaupun hanya dihadiri sekitar 20-an teman-teman. Terima kasih banyak buat yang dateng dan yang memberikan konfirmasi atas ketidakhadirannya.

Kedatangan satu persatu disambut dengan obrolan-obrolan ringan diselingi tawa membicarakan masa lalu. Saat itu kami teringat.. Dadang, seorang presiden fakultas yang di-arak diatas mobil bak didampingi sepedanya, melihat akew dan hasyim yang serius dengan komunikasi interlokalnya (bahasa cirebon ^_^), serta beberapa cerita menarik lainnya.

Forum dimulai. Saya mengawali sambutan dan bergantian masing-masing untuk mengutarakan pengalaman pasca kuliah, pekerjaan saat ini, kesan-kesan serta rekomendasi untuk menjaga kekeluargaan akuntansi 2001. Dapat disimpulkan bahwa sampai saat ini, akuntansi 2001 memang kurang kompak serta ada skeptisisme jika ada yang mencoba mengadakan acara bersama. Kita sepakat untuk bersama-sama menghilangkan sekat antar kelas dan keakraban (katanya sih genk gitu... bingung mau didefinisikan apa?). Keputusan akhirnya kita sepakat membicarakan halal bihalal kedepan dan rencana touring saat reuni KAFEIS nanti pada 25 oktober 2008.

Update database khusus dibuat oleh Yuli, daftar hadir acara ini bisa di klik disini.

Signalling Theory dalam Pasar Modal



Informasi merupakan unsur penting bagi investor dan pelaku bisnis karena informasi pada hakekatnya menyajikan keterangan, catatan atau gambaran baik untuk keadaan masa lalu, saat ini maupun keadaan masa yang akan datang bagi kelangsungan hidup suatu perusahaan dan bagaimana pasaran efeknya. Informasi yang lengkap, relevan, akurat dan tepat waktu sangat diperlukan oleh investor di pasar modal sebagai alat analisis untuk mengambil keputusan investasi. Menurut Jogiyanto (2000: 392), informasi yang dipublikasikan sebagai suatu pengumuman akan memberikan signal bagi investor dalam pengambilan keputusan investasi. Jika pengumuman tersebut mengandung nilai positif, maka diharapkan pasar akan bereaksi pada waktu pengumuman tersebut diterima oleh pasar.
Reaksi pasar ditunjukkan dengan adanya perubahan volume perdagangan saham. Pada waktu informasi diumumkan dan semua pelaku pasar sudah menerima informasi tersebut, pelaku pasar terlebih dahulu menginterpretasikan dan menganalisis informasi tersebut sebagai signal baik (good news) atau signal buruk (bad news). Jika pengumuman informasi tersebut sebagai signal baik bagi investor, maka terjadi perubahan dalam volume perdagangan saham.

Menurut Sharpe (1997: 211) pengumuman informasi akuntansi memberikan signal bahwa perusahaan mempunyai prospek yang baik di masa mendatang (good news) sehingga investor tertarik untuk melakukan perdagangan saham, dengan demikian pasar akan bereaksi yang tercermin melalui perubahan dalam volume perdagangan saham. Dengan demikian hubungan antara publikasi informasi baik laporan keuangan, kondisi keuangan ataupun sosial politik terhadap fluktuasi volume perdagangan saham dapat dilihat dalam efisiensi pasar.

Menurut Husnan & Pudjiastuti (2002: 244), pasar modal efisien didefinisikan sebagai pasar yang harga sekuritas-sekuritasnya telah mencerminkan semua informasi yang relevan. Sunariyah (2000: 171) secara teoritikal membedakan pasar modal yang efisien kedalam tiga kategori sebagai berikut:
- Hipotesis pasar modal bentuk lemah (The Weak Form Efficient Market Hypotesis). Adalah suatu pasar modal dimana harga merefleksikan semua informasi harga historis. Harga saham sekarang dipengaruhi oleh harga saham masa lalu, lebih lanjut informasi masa lalu dihubungkan dengan harga saham untuk membantu menentukan harga saham sekarang.
- Hipotesis pasar modal setengah kuat (Semistrong Form Efficient Market Hypotesis). Harga saham pada suatu pasarmodal menggambarkan semua informasi yang dipublikasikan sampai ke masyarakat keuangan. Tujuannya adalah untuk mrminimalkan ketidaktahuan mengenai operasi perusahaan, yang dimaksudkan untuk menjelaskan dan menggambarkan kebenaran nilai dari suatu efek yang dikeluarkan oleh suatu institusi.
- Hipotesis pasar modal bentuk kuat (The Strong Form Efficient Market Hypotesis). Konsep pasar efisien bentuk kuat mengandung arti bahwa semua informasi direfleksikan dalam harga saham, baik informasi yang dipublikasikan maupun yang tidak dipublikasikan (non public atau private information).

Sendi pokok dalam gagasan dasar pasar efisien setengah kuat adalah bahwa semua partisipan pasar mengetahui informasi publik karena inti dari informaasi yang terkandung dalam laporan arus kas ditujuan untuk dipublikasikan. Jika seperangkat informasi secara luas diketahui oleh partisipan pasar (publik) pada saat yang sama, dan jika mereka sepakat dengan implikasi tersebut terhadap harga saham, persaingan akan menggerakkan harga pada pasar tersebut. Ini berarti para investor hanya bisa berharap untuk mendapatkan keuntungan atas saham yang seimbang dengan resikonya. Sehubungan dengan informasi akuntansi, seseorang tidak bisa mengharapkan pasar bereaksi kecuali jika informasi tersebut berguna. Informasi yang berguna dalam konteks ini adalah informasi yang relevan dan dapat dipercaya bagi pihak yang berkepentingan.

Selasa, 14 Oktober 2008

Laporan Arus Kas



Aktivitas perusahaan yang berkaitan dengan pengeluaran kas seperti pembelanjaan perusahaan, pembelian aktiva tetap, pembiayaan ekspansi perusahaan serta pengeluaran kas lainnya dan yang berkaitan dengan penerimaan kas dari penjualan dan pendapatan lainnya tidak dapat dijelaskan melalui neraca dan laporan laba rugi, melainkan dalam laporan arus kas. Laporan arus kas melaporkan penerimaan kas, pengeluaran kas, dan perubahan bersih kas, baik yang berasal dari aktivitas operasi, investasi maupun pendanaan (Pratowo D. & Juliaty, 2002: 29) Beberapa definisi yang terkait dengan kas PSAK No. 2 (2002: 2.2) didefinisikan sebagai berikut:
  • Kas terdiri dari saldo kas (cash on hand) dan rekening giro.
  • Setara kas (cash equivalent) adalah investasi yang sifatnya sangat liquid, berjangka pendek dan yang dengan cepat dapat dijadikan kas dalam jumlah tertentu tanpa menghadapi resiko perubahan nilai yang signifikan.
  • Arus kas adalah arus masuk dan arus keluar kas atau setara kas.
  • Aktivitas operasi adalah aktivitas penghasil utama pendapatan perusahaan (principal revenue-producing activities) dan aktivitas lain yang bukan merupakan aktivitas investasi dan pendanaan.
  • Aktivitas investasi adalah perolehan dan pelepasan aktiva jangka panjang serta investasi lain yang tidak termasuk setara kas.
  • Aktivitas pendanaan (financing) adalah aktivitas yang mengakibatkan perubahan dalam jumlah serta komposisi modal pinjaman perusahaan.
Informasi arus kas historis sering digunakan sebagai indikator dari jumlah, waktu dan kepastian arus kas masa depan. Prediksi arus kas masa depan merupakan informasi penting yang membantu pengambilan keputusan bagi para pengguna. Selain itu arus kas juga memberikan manfaat untuk menaksir fleksibilitas keuangan, profitabilitas, dan resiko (Henry Simamora, 1999: 371).

Minggu, 12 Oktober 2008

Rasa Syukur

Rasa Syukur selayaknya hidup, suka dan duka selalu menyertai dalam keseharian dan memang takkan pernah kunjung henti sampai kemudian kematian menjemput dan menyudahi ambisi keduniawian kita. Mulai dari kelahiran kita belajar merasakan, mendengar, dan berangsur dapat melihat, berbicara dan mengenali komunikasi verbal sampai berjalan dan akhirnya kita bisa berlari. Bersyukurlah manusia yang diberikan Allah jasad yang normal dan utuh, sekaligus cobaan bahwa sejauh mana kita bisa memanfaatkan sebaik-baik amanah yang melekat dalam diri.

Mendapatkan kehidupan yang lebih baik, tentu itulah yang diinginkan setiap orang. Namun ukuran kehidupan yang lebih baik dalam konteks manusia sebenarnya tidak ada batasnya dan sangat relatif. Karena memang sifat dasar manusia yakni tidak pernah merasa cukup. Nafsu manusia seolah terus berangsur dan justru mengalir semakin besar seiring bertambah umur. Mungkin kita ingat tentang hukum ekonomi yang mengatakan bahwa semakin tinggi pendapatan maka semakin tinggi pula kebutuhan untuk konsumsi.


Ketika sudah sampai klimaks terhadap cita-cita ataupun karir, maka perasaan akan biasa kembali dan tidak menggebu-gebu. Bisa jadi dalam jangka panjang, justru capaian tersebut dianggap menjadi sangat lumrah dan berangsur menjadi semakin berkurang penghargaan atasnya. Kemudian timbul cita-cita dan target baru yang begitu dianggap sulit digapai dan begitu memukau kita membayangkannya. Mungkin begitu siklus yang terus berputar dari ujung sampai pucuk dan kembali lagi ke ujung.

Makhluk ataupun benda yang memiliki nama, pasti jualah dia melekat fungsi dan realisasinya berikut nilai itu. Sebagaimana pulpen, melekat fungsi untuk menuliskan sesuatu. Apakah hasil tulisan tersebut baik ataupun buruk, itu tidak jadi soal asalkan sudah menjalankan fungsinya tersebut maka akan melekat nilai yang positif pada pulpen tersebut. Itu hanyalah satu contoh. Begitu juga manusia, seharusnya merealisasikan fungsi atas eksistensinya tersebut. Dari situ kita bisa merenung bagaimana seharusnya kita hidup. Sejauh mana kita memandang fungsi hidup kita terhadap Tuhan yang dipresentasikan dalam ritual, kehidupan di masyarakat, lingkungan kerja dan segala sesuatu yang ada disekeliling kita. Tidak hanya privacy mainstream yang dikedepankan untuk memuaskan nafsu kita. Manusia diberikan anugerah berupa akal, salah satunya agar dapat mempertimbangkan sesuatu yang baik dan buruk –tidak dimiliki makhluk lain, malaikat, hewan, pohon, iblis, dll- dan dengan nafsu ia dapat memiliki ambisi untuk melakukan sesuatu dengan perasaan bahagia, senang, atau mungkin penyesalan.

Malaikat dapat direpresentasikan dengan sifat-sifat kebaikan karena malaikat hanya berbuat kebaikan; sesuai peritah Allah. Sedangkan iblis dapat direpresentasikan sebaliknya. Kedua sifat itulah yang selalu menyelimuti manusia untuk dapat dijadikan pilihan, baik atau buruk. Atas dasar itu, bersyukur atas apapun yang dianugerahkan Tuhan adalah suatu pilihan sebagaimana fungsi atas tujuan diciptakan manusia oleh Allah hanya untuk beribadah (mangabdi) kepadaNya. Kadangkala manusia berkeluh kesah atas musibah dan kegagalan dengan melatih rasa sabar, kemudian mengatakan ”kita hanya bisa pasrah atas ujian/cobaan yang diberikan Allah kepada kita”. Namun berbeda sikap ketika sukses dan mengalami rasa senang, dengan angkuh mengatakan ”hasil yang saya peroleh benar-benar merupakan usaha dan kerja keras saya selama ini”. Manusia hanya diberi kesempatan berdo’a dan ber-ikhtiar.

Sesungguhnya keberhasilan ataupun keterpurukan ditentukan oleh Allah. Ketika manusia meminta (berdo’a) sesuatu yang baik dan berikhtiar dengan sungguh-sungguh, maka insya Allah pasti dikabulkan. Hubungan secara vertikal (hablumminallah) berupa ritual dengan kedalaman ilmu yang memadai (tidak taqlid buta) sebagai wujud menjalankan kewajibannya kemudian diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari (hablumminannas) sebagai pantulan daripada aktifitas ritual kita dan sebagai wujud tanggung jawab atas eksistensi fungsi manusia selayaknya dapat dijalankan dengan khusyu’ dan benar. Amiin. Hidup ternyata tidak hanya menyelesaikan masalah pribadi sendiri, namun manusia memiliki kewajiban untuk menjalankan fungsi hidupnya diciptakan. Sehingga ketika hidup kita memancarkan fungsinya, maka akan bernilai positif. Mari kita merenung... Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku (Q.S. Adz Dzariyaat: 56)

Dewan Perwakilan Rakyat "Sekelumit Isu dan Permasalahannya"



Pemerintahan Indonesia dalam proses perkembangannya mengalami perubahan yang cukup signifikan. Di mana sistem Orde Lama yang digantikan oleh Orde Baru sangat mempengaruhi masyarakat Indonesia itu sendiri. Berkuasanya pemerintahan Orde Baru yang berlangsung selama 32 tahun secara tidak langsung juga membentuk identitas Negara Indonesia yang berdampak terhadap perubahan segala segi, ekonomi, sosial dan politik. Di pasca Orde Baru ini yang disebut juga era Reformasi pemerintahan Indonesia sepertinya berangkat dari titik nol untuk membangkitkan sistem politiknya. Dikarenakan banyak penyimpangan-penyimpangan yang terjadi pada masa pemerintahan sebelumnya. Di sini perlu adanya reskonstruksi pemerintahan guna mengumpulkan puing-puing dampak dari digulingkannya presiden Soeharto.

Sistem pemerintahan yang dijalankan sekarang tidak lagi menggunakan paham status quo, di mana segala bentuk keputusan yang diambil diikuti begitu saja oleh badan legislatif, sehingga terlihat presiden mempunyai otoritas mutlak. Undang-undang yang memperkuat itu juga telah di amandemen, untuk itu pihak DPR mendapat wewenang yang cukup untuk membuat Undang-Undang. Sebagaimana disebutkan pada pasal 20A (1) dari Undang-Undang Dasar 1945 yang telah diamandemen, yang menyatakan bahwa “DPR memegang kekuasaan untuk membuat undang-undang”. Otoritas DPR untuk membuat undang-undang diakui juga dalam Pasal 20A (1) Namun otoritas tersebut juga merupakan otoritas Presiden, karena Pasal 20A (2) menyatakan bahwa ”setiap rancangan undang-undang dibicarakan oleh DPR dan Presiden untuk mencapai kesepakatan bersama”. Bila kesepakatan tidak dapat dicapai, Pasal 20A (3) menyatakan bahwa “rancangan undang-undang yang bersangkutan itu tidak boleh diajukan lagi selama sesi DPR tersebut.”


Otoritas untuk Demokrasi

Dengan kewenangan yang cukup besar terhadap rancangan undang-undang kadang pihak DPR tidak menggunakannya secara maksimal. Terbukti banyak rancangan undang-undang yang masih menumpuk di meja dan belum jelas kapan akan dirapatkan. Di sisi lain para anggota dewan kurang cukup antusias dalam mengikuti rapat karena tema dari rapat kurang dipersiapkan secara serius. Ini mengakibatkan rapat yang kurang kondusif dan efektif, membuang waktu dan tidak maksimal untuk menghasilkan keputusan. Belum lagi masalah keributan di ruang sidang akibat terjadinya perselisihan pendapat tanpa ada resolusi yang jelas, dan ini mengindikasikan bahwa wakil rakyat Indonesia belum menjalankan tugasnya secara dewasa dan bijak.

Hal lain yang perlu dilihat adalah bahwa kurang transparannya badan DPR dalam memberikan informasi tentang sidang yang dilakukan. Ini sangat disayangkan, karena bagaimana mungkin badan wakil rakyat yang merupakan produk hukum bagi masyarakat Indonesia namun tidak terbuka terhadap publiknya sendiri. Publik hanya bisa mendapatkan informasi berupa rapat paripurna dan rapat yang bersifat besar. Karena mungkin ini juga sudah tercium oleh publik dan media. Sehingga pihak kehumasan DPR secara tidak langsung berkewajiban memberikan informasi tersebut. Akan tetapi sangat kesulitan untuk mendapat informasi tentang naskah-naskah rancangan undang-undang yang lingkupnya khusus.

DPR sebenarnya mengalami langkah kemajuannya setelah kursi yang ada diduduki oleh para anggota dewan yang terdiri dari berbagai partai. Di mana partai-partai tersebut mewakili dari suara yang ada di masyarakat bawah, ini jelas sangat berbeda dengan anggota dewan pada masa Orde Baru. Pada masa Orde Baru kursi DPR hanya perwakilan dari tiga partai dan itu juga ada permainan konspirasi di dalamnya dan ini sangat jauh dari aspirasi rakyat. Berbeda dengan DPR pada masa sekarang yang lebih demokratis yaitu multi partai dan merupakan perwakilan dari aspirasi masyarakat Indonesia. Namun demikian konsekuensi dari hal ini adalah beragamnya pendapat ketika membuat sebuah peraturan atau perundang-undangan. Dan tidak jarang kita menyaksikan berbagai perdebatan yang terjadi di kursi dewan.

Salah satu dari hasil keputusan kadang dilakukan melalui voting. Ini merupakan akibat dari perselisihan yang tidak ada ujungnya sehingga ketua sidasng mengambil jalan voting/mufakat. Ini merupakan konsekuensi dari system demokrasi yang coba diaplikasikan di Negara Indonesia. Keputusan voting tentunya akan melibatkan unggulnya mayoritas dan terkalahkannya minoritas yang kemudian kadang muncul perselisihan. Tidak jarang para anggota dewan yang termasuk suara minoritas meninggalkan ruang sidang dikarenakan aspirasi mereka tidak dipenuhi. Disinilah perlu kebijakan dari para anggota sidang terhadap pendapat yang mereka ajukan.

DPR Sekarang: Sebuah Harapan

Anggota dewan perwakilan rakyat merupakan sebuah motor pemerintah, dimana segala perkembangan dan kemajuan pemerintah terletak di pundaknya. Cita-cita dan harapan masyarakat Indonesia terdapat pada badan DPR yang kemudian diaplikasikan oleh badan eksekutif. Kemajuan yang sudah melangkah dari pasca Orde Baru perlu ada suatu keseriusan yang sungguh-sungguh dari kesadaran pemerintah. Untuk itu demi mencapai Negara yang maju dan demokratis perlu adanya keterbukaan terhadap rancangan-rancangan yang akan disidangkan terhadap publik. Sehingga masyarakat mampu menganalisa dan memperbaiki kekurangan dan kelebihan yang ada. Kita dapat berperan aktif dalam upaya peningkatan kinerja parlemen (DPR) dengan cara:
Berpartisipasi dalam pembahasan RUU dan menyampaikan gagasan yang kita inginkan melalui rapat dengar pendapat umum, audiensi dengan Fraksi-fraksi, 8konsultasi publik, hearing dengan badan legislasi.
Monitoring efektifitas kerja komisi berdasarkan departemen yang ditangani. Parameternya dapat melalui, kesesuaian anggaran dan kesesuaian kebutuhan program kerja.
Meningkatkan akses informasi kepada publik mengenai Rancangan Undang Undang (RUU), Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) suatu RUU, makalah-makalah hasil rapat, Daftar hadir, serta dokumen lainnya yang selama ini dinilai kurang transparan.
Audit terhadap setiap pelaksanaan kegiatan parlemen dan relasinya terhadap eksekutif.


Politik bukan merupakan suatu perebutan kekuasaan, dimana yang kuatlah yang berkuasa. Akan tetapi kalau menengok pendapat Habermas bahwa politik adalah merupakan sarana berkomunikasi dan wacana. Untuk itu bagi Habermas bagaimana sebuah politik bisa menjalankan “diskursus public” atau deliberatif demokrasi, yaitu upaya untuk melakukan intensitas warganegara dalam proses pembentukan aspirasi dan opini agar kebijakan-kebijakan dan undang-undang yang dihasilkan oleh pihak yang memerintah semakin mendekati pihak yang diperintah. Ini tentunya menjadi cita-cita kita semua.
Diberdayakan oleh Blogger.

My Instagram