Rabu, 29 April 2009

Teknik Persidangan

Istilah dalam persidangan Palu Sidang 

Peserta sidang adalah orang yang berhak mengikuti jalannya persidangan, biasanya diklasifikasi menjadi beberapa jenis berdasarkan hak dan kewajibannya.
  • Hak suara dan bicara; Memiliki hak untuk ikut memberikan keputusan dan memberikan pertimbangan dan usulan.
  • Hak bicara; Memiliki hak untuk memberikan pertimbangan dan usulan.
  • Hak mendengar; Hanya berhak menghadiri jalannya persidangan, biasanya disebut sebagai undangan.
Notulis adalah Orang yang mencatat setiap persitiwa selama proses persidangan berlangsung.

Kualifikasi adalah kesempatan untuk saling berargumentasi antar peserta sidang terhadap suatu persoalan.
 
Interpretasi adalah Penjelasan terhadap permasalahan agar mendapatkan informasi yang lebih tepat dan tema yang berkembang menjadi dimengerti.

Interupsi adalah Ungkapan peserta sidang dalam jalannya diskusi melalui pimpinan sidang, dapat dilakukan sebagai penyela terhadap peserta lain yang sedang berbicara ataupun pengajuan. Interupsi sendiri ada 4 (empat) macam, yaitu:
  • Interupsi Point of Order : Meminta kesempatan untuk berbicara, dipergunakan untuk mengajukan usulan atau untuk memotong pembicaraan yang dianggap menyimpang dari masalah.
  • Interupsi Point of Clarification : Meluruskan permasalahan atau mengklarifikasi suatu usulan atau pendapat.
  • Interupsi Point of Information : Memberi/meminta penjelasan atas apa yang telah disampaikan.
  • Interupsi point of personal prevelage : Tidak setuju atas pemojokan atau penyinggungan persoalan individu/pribadi.
Debat adalah suatu bentuk tukar pikiran dengan tanpa aturan tertentu yang masing-masing peserta tidak mau menerima pendapat orang lain.

Kontradiksi ialah perbedaan pendapat yang menajam sehingga terkadang diskusi harus diskors (diberhentikan sementara waktu).

Skorsing ialah penundaan persidangan/diskusi untuk sementara waktu/dalam waktu tertentu.

Aklamasi adalah kesepakatan dalam suatu sidang/rapat dengan suara bulat persetujuan yang tidak lagi memerlukan pemungutan suara.

Voting ialah pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak. Voting sendiri ada dua macam, voting tertutup dan voting terbuka. Voting tertutup adalah seorang memilih dengan menulis diatas kertas sehingga orang lain tidak mengetahuinya sedangkan voting terbuka adalah seorang memilih dengan mengajukan telapak tangan.

Lobying ialah penempuhan jalan tengah atas konflik dengan skorsing waktu untuk menyatukan pandangan melalui obrolan antara dua pihak yang berseberangan secara informal.

Deadlock ialah jalan buntu dalam pembicaraan antar dua pihak yang saling berbeda pendapat.

Walk Out ialah keluarnya seorang atau sekelompok pesertasi sidang dari fórum karena merasa aspirasinya tidak terakomodasi.

Mosi ialah usul untuk merubah sesuatu atau meniadakan sama sekali suatu keputusan sidang mengenai suatu masalah setelah diperdebatkan dan disahkan.

Amandemen ialah perubahan yang diajukan terhadap suatu usul.
Konsultan ialah seorang ahli yang memberikan konsultasi terhadap segi-segi tertentu dari masalah yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

Penggunaan Palu Sidang
Satu kali ketukan digunakan untuk :
  1. Menerima dan menyerahkan pimpinan sidang
  2. Mengesahkan keputusan sidang secara poin per poin atau pasal per pasal.
  3. Memberikan perhatian kepada peserta sidang untuk tidak membuat gaduh.
  4. Menskorsing dan mencabut skorsing yang lamanya 1 x 15 menit.
  5. Mencabut kembali keputusan yang dianggap keliru.
Dua kali ketukan digunakan untuk :
  1. Menskorsing dan mencabut skorsing yang lamanya 2 x 15 menit atau 2 x 30 menit.
Tiga kali ketukan digunakan untuk :
  1. Membuka dan menutup sidang secara resmi.
  2. Mengambil keputusan atau mengesahkan hasil sidang akhir secara keseluruhan.

Kamis, 23 April 2009

Konsep Bekerja

Mengerjakan hobi pasti paling disukai, paling tidak motif kesukaan dan kenyamanan yang menjadikan pekerjaan menjadi berharga. Idealnya, pekerjaan juga mampu memberikan nilai tambah bagi pihak eksternal. Bagaimana jika hanya berimplikasi pada diri sendiri? Walaupun masih bisa disebut profesi mungkin tidak bisa dijadikan acuan konsep bekerja yang baik.

Ketika di perempatan jalan ibu kota, beberapa kali saya merasa terganggu oleh pengamen jalanan yang tidak mau pergi sampai saya mengulurkan sedikit receh, atau seorang dengan wajah beringas yang mengaku belom makan tiga hari dan menengadahkan tangan dengan memaksa. Bagi saya itu tidak memberikan nilai tambah. Lain halnya sekelompok pengamen jalanan dengan alat lengkap yang begitu begitu menarik dan menggugah melantuntan beberapa lagu membuat para penumpang enjoy. Sampai lagu beranjak selesai, dengan senyuman salah satu dari mereka mengeluarkan kantong bekas permen kopiko sambil mengucapkan beberapa kata ‘mohon maaf jika ada yang tidak berkenan, semoga perjalanan para penumpang selamat sampai tujuan’.
Modernisasi yang semakin menciptakan rasionalisasi ekonomi berimplikasi mengurangi tenaga kerja yang dibutuhkan membuat banyak para pekerja saat ini –khususnya di perkotaan- tidak merasa nyaman atas pilihan kerjanya disebabkan atas kebutuhan hidup dan peluang kerja yang semakin kompetitif, menjadi teralienasi atas perkerjaan sendiri namun tidak memiliki pilihan untuk beralih. Parameternya adalah besarnya penghasilan dan status sosial yang mengikutinya. Mungkin tidak lebih baik dari petani yang berangkat saat fajar dan saat terik menyapa sudah dating sebakul nasi beserta ikan asin dan sambel.

Saya tidak pernah melihat profesi sebagai atlit itu tidak berawal dari hobi. Setiap atlit sepenuhnya mengerjakan apa yang disukai. Namun apakah hanya atlit yang tidak teralienasi dalam pekerjaannya? Di semua tingkat profesi berlaku soal sama, termasuk atlit. Dalam posisi nganggur sekarang, Alhamdulillah saya masih bisa ngeblog dan memiliki penghasilan –ups, bukan dari ngeblog penghasilannya, belum-.

Minggu, 19 April 2009

Depresi pasca pemilu legislatif 2009



Perjuangan begitu keras serta proses yang dilalui membuat banyak calon sangat percaya diri atas keberhasilannya. Parameter yang dibuat pastinya memiliki tendensi yang berbeda-beda, lagi-lagi ‘ponten’ yang kemudian dianggap menentukan atas usahanya tersebut. Ketika guru terlihat begitu egois atas nilai muridnya karena hanya memberikan ‘klu’ atas persoalan kedepan walaupun tidak selalu sama representasi yang dikerjakan oleh masing-masing muridnya, namun tetap saja terdapat jawaban yang tidak sanggup dibantah. Terlepas dari proses yang dilewati terdapat kecurangan seperti; menyontek, menukar lembar jawaban, mengancam murid lain dan mungkin banyak lagi trik bisa dilakukan, jika hal tersebut tidak dapat dibuktikan, maka kebenaran tetap lekat pada murid tersebut. Ada saja yang merasa tidak menerima hasil ujian tersebut dengan berbagai argumentasi dan alas an penguasaan materi, kerja keras dan lain sebagainya.
Sedikit pengandaian sederhana tersebut mungkin dapat menggambarkan bagaimana setiap caleg seharusnya bisa bersikap dewasa baik yang terpilih maupun tidak. Rakyat yang memberikan ‘ponten’ dan masing-masing caleg yang mendapat nilainya. Kalau kita melihat di media terdapat pemberitaan banyak caleg stress, depresi dan gila karena merasa gagal atas pencalonannya, paling tidak fenomena tersebut alamiah dan tidak mengganggu orang lain, seperti mantan caleg di Indramayu yang depresi dan menjalani perawatan oleh kiayi karena sudah all-out dan mengeluarkan milyaran rupiah. Namun pada momen yang sama, pemberitaan serupa juga muncul hanya berbeda topik, para mantan caleg tersebut merasa tidak terima atas hasil suara akhir. Di jombang-ciputat misalnya, ada seorang caleg mengambil karpet yang pernah disumbangkan ke masjid berharap dapat suara besar disekitar masjid tersebut, namun yang terjadi sebaliknya. Bahkan ada yang lebih ekstrim lagi, seorang caleg di Kalimantan menggusur areal perumahan di lokasi milik sanak familinya lagi-lagi karena sebab yang sama. 

Kelainan yang sudah diprediksikan tersebut disebabkan oleh karena caleg karbitan tersebut begitu percaya diri karena secara materi merasa mampu, di back-up oleh politisi lain yang mapan, darah biru partai atau didukung hanya oleh segelintir orang yang hanya ingin mengambil keuntungan. Caleg seperti ini tidak didukung oleh pengalaman konstelasi politik yang cukup di kelas dan lingkupnya, mungkin organisasi massa, asosiasi, lembaga pendidikan, advokasi dan lain sebagainya. Faktor tersebut dapat menjadi factor popularitas, strategi kampanye dan yang terpenting adalah kesiapan mental.

Mungkin fenomena kelainan caleg gagal sudah lumrah sejak pasca reformasi, namun baru pemilu kali ini begitu terekspos dengan massif sejalan dengan hasil quick count sementara. Skenario apa yang mungkin di buat? Realita media massa terbukti tidak bisa bebas-nilai dalam mempublikasikan pemberitaan. Paling tidak kita bisa telisik untuk siapa institusi bersangkutan mensukseskan salah satu calon atau partai politik. Tidak berbeda dengan lembaga survey yang saat ini sedang menjamur dan masing-masing memiliki versi hitungan yang berbeda, pemberitaan ternyata juga melakukan pemilihan, pembatasan sampai penentuan versi beritanya. Televisi sebagai level teratas diikuti internet dan media cetak seolah-olah dapat menentukan partai politik apa yang diproyeksikan memenangkan pemilu. Perolehan suara partai Hanura dan partai Gerinda menjadi contoh yang begitu melambungkannya mejadi partai papan atas.

Catatan diatas dapat menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, apalagi bagi caleg pada pemilu kedepan yang dapat mengambil hikmah untuk dapat memikirkan secara matang siap dan pantaskah mencalonkan diri.

Senin, 13 April 2009

Beberapa Istilah untuk Notebook



Sambil iseng agar tidak terlalu rabun senja terhadap notebook, beberapa hari lalu coba menyempatkan untuk searching beberapa istilah untuk yang biasa dipakai untuk notebook. Walhasil sih lumayan juga dapat sedikit pencerahan ..^_^. Berikut beberapa istilah yang mungkin dapat membantu mendefinisikan fitur-fitur yang ada pada notebook:

Touchpad
Penggerak kursor pada layar, digunakan sebagai pengganti mouse. Letaknya tepat dibawah keyboard dengan ukuran yang tidak besar +/- 40-60 cm.
PCMCIA
Singkatan dari Personal Computer Memory Card International Association biasa disebut PC Card adalah standar alat berukuran kecil sebagai bantuan apabila terdapat fitur yang tidak terdapat pada notebook seperti PCMCIA untuk wireless, modem, ethernet.

SO-DIMM
Standar memory yang biasa dipakai untuk notebook, ukurannya lebih kecil dari memory PC. SO-DIMM merupakan singkatan dari Small Outline DIMM.

TFT LCD
TFT LCD (Thin Film Transistor on Liquid Crystal Display) digunakan untuk layar notebook. Selain untuk notebook juga digunakan untuk projector dan monitor LCD sebagai pengganti monitor CRT.
Brightview
Istilah untuk fitur monitor LCD. Menawarkan tampilan yang lebih bagus, memungkinkan output kontras warna yang lebih jelas dan tajam.

WXGA
Singkatan dari Wide XGA (Extended Graphic Array). Display monitor dengan standar tampilan dengan resolusi 1280x768 pixel, sehingga menampilkan display ratio 16:9 / wide screen. Sesuai dengan sudut pandang mata manusia, cocok untuk menonton film format widescreen ataupun mengerjakan spreadsheet.

XGA
Display monitor dengan resolusi  1024x768 pixel - ratio yang ditampilkan 4:3.

Rabu, 08 April 2009

Kampanye Berlanjut Pada Masa Tenang



Riuh gempita suasana kampanye pada beberapa bulan sampai hari-hari kemarin ternyata tidak juga terhenti begitu saja pada masa tenang menunggu pemilu yang tinggal menunggu hari saja. Logikanya sebuah kompetisi, semakin dekat dengan pelaksanaan justru semakin ketat persaingan antar partai politik dan dianggap sangat mempengaruhi konstituen. Apapun dilakukan asalkan tidak tersentuh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Kampanye tertutup di sebuah hotel yang dilakukan salah satu kader demokrat di Padang merupakan keteledoran kader partai yang bersangkutan walaupun menyadari bahwa hal tersebut menyentuh secara riil wilayah publik. Mungkin lebih aman jika menggunakan publikasi selebaran gelap untuk mendukung calon tertentu atau membuat black campaign untuk menjatuhkan kompetitor lain. Yang menarik adalah apa yang pernah dilakukan oleh presiden Obama ketika beliau mencalonkan diri. Mungkin tidak sampai semapan Obama dalam berkampanye di dunia maya (baik melalui jejaring sosial, blog, iklan, dll) karena interaksi berinternet di Indonesia tidak semassif dan selogis di Amerika.

Pertama, skenario posting. Anggap saja terdapat puluhan, ratusan sampai ribuan tulisan yang diposting rentang waktu 3 (tiga) bulan sampai 1 (satu) tahun kebelakang untuk mempromosikan salah satu calon presiden/parpol. Tidak ada aturan bahwa posting-posting tersebut wajib dihapus dan bayangkan jika tiap pengunjung yang mencari informasi tentang pemilu, pemimpin ideal atau apapun keywords yang dibidik akan mengklik tulisan yang kita promosikan.
Kedua, skenario social networks. Sampai hari ini sangat rampai perbincangan tentang facebook diikuti ramainya masing-masing parpol untuk berkampanye dan saling menjatuhkan. Beberapa kali saya mendapat invitation seperti "Say No to Megawati" dengan ribuan member ataupun "Say No to Prabowo; apa yang bisa dilakukannya pada 1998?". Untuk masing-masing topik grup diikuti secara aktif wall-to-wall member-membernya. Interkasi seperti diatas seharusnya juga bisa efektif untuk provider social networks lain di Indonesia.

Ketiga, Spamming. Pesan berantai merupakan salah satu trik jitu dalam dunia marketing baik melalui email, messenger ataupun social network site. Dalam kasus email dan messenger biasanya efektif untuk melakukan black campaign.

Poin-poin diatas adalah sedikit pola bagaimana partai politik baik secara individu atau organisasi melakukan kampanye secara online. Buat teman-teman yang ingin menambahkan dan atau mengoreksi, saya tunggu atensinya. Semoga demokratisasi di Indonesia berjalan secara fair dan memberikan perubahan yang lebih baik.

Keteraturan yang tidak normatif



Pada masa ketika duduk di bangku sekolah, sedikit teringat pelajaran PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) mengajarkan bagaimana seorang hidup selayaknya menyelaraskan dengan norma-norma yang berlaku sesuai dengan konteksnya sehingga tidak dikategorikan sebagai orang yang berbeda. Sebutan asusila misalnya, di-labelkan bagi yang tidak patuh terhadap norma-norma kesusilaan. Begitu juga a yang lain-lain. Mudah-mudahan tidak terjadi dispersepsi terhadap sebuah inovasi, perbedaan sikap yang radikal dan perilaku yang mengikutinya.

Beberapa minggu belakangan, hal tersebut yang melekat dalam diri. Pola hidup tidak teratur -bagi kebanyakan masyarakat- yang kemudian menjadi berkesinambungan. Sadar bahwa ini merupakan hal yang tidak bisa dibenarkan dalam relasi keluarga, menjadi termotivasi untuk melakukan perubahan. Mencoba menutup mata menjelang malam, melepas aktivitas rutin dan disempurnakan dengan gelapnya ruangan. Ups, hening menyelimuti namun masih tidak mampu menjadikan diri ini mati dalam mimpi. Don't give up, you should try this... satu jam sampai beberapa jam dalam kondisi terjaga akhirnya dengan hati frustasi diikuti senyuman, click... lampu kembali menyala dan power-up laptop kembali dinyalakan. Malam itu anggaplah instrumen gagal.

Ok lah, solusi sementara -kalau menurut motivator-motivator- mungkin "Be Yourself".

Jumat, 03 April 2009

Pembelajaran dan Berpikir Positif



Sudah lama sekali tidak menuangkan catatan pribadi, mudah-mudahan dapat menjadi refleksi yang bisa menginstropeksi diri.

Hampir tiga bulan resign dari kerjaan berharap mendapat pekerjaan yang lebih menarik, namun seiring berjalannya waktu, muncul beberapa pilihan yang membuat diri merasa tidak konsisten disamping impian-impian yang belum tercapai. Bersyukur bahwa sampai saat ini tidak panik ataupun merasa pesimis, ternyata step by step dapat dilalui dengan perasaan nyaman. Hingga saat ini tidak ada penghasilan tetap layaknya karyawan, namun alhamdulillah masih bisa menyambung aktivitas dan silaturahmi dengan teman-teman.

Bidang apapun yang dimanfaatkan dengan efektif dapat membuahkan hasil. Begitulah yang saya anggap sekarang terhadap ekses dari keranjingan saya terhadap dunia internet.
Diberdayakan oleh Blogger.

My Instagram