Jumat, 05 Desember 2008

Pemilu Kampus



Pembelajaran Politik Student Goverment

Student Goverment merupakan miniatur kecil sebuah sistem kenegaraan di kampus yang tertuang dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari tingkatan pusat sampai jurusan. Disini saya sedikit menceritakan alamamater saya, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta yang kebetulan saat ini sedang melaksanakan pemilu raya (pemira) kampus. Mulai dari partai politik yang memiliki basis massa, di UIN ada beberapa organisasi ekstra dan intra yang berperan atas eksistensi partai politik tersebut. Berikut partai-partai dengan basis massanya:
  • Partai Boenga, unit kegiatan mahasiswa (UKM) kampus dan Forum Kota (Forkot).
  • Partai Persatuan Mahasiswa (PPM), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
  • Partai Reformasi Mahasiswa (parma), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
  • Partai Progresif, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).
  • Partai Inteletektual Mahasiswa (PIM), Kesatuan Aksi Mahasiswa Islam Indonesia (KAMMI) dan Lembaga Dakwah Kampus (LDK).
Itulah partai-partai besar yang konsisten berpartisipasi. Masing-masing memiliki ideologi dan ciri khasnya tersendiri.

Sebelum diselenggarakan pemilihan langsung dalam pemilu nasional, UIN Jakarta sudah lebih dahulu melaksanakannya. Presiden memiliki kabinet yang bekerja berdasarkan programnya yang diawasi legislatif. Secara implisit, prosedur dan mekanismenya sama dengan kenegaraan mulai dari penetapan anggaran dan program kerja. Kekurangannya, pemerintahan mahasiswa tidak mendapatkan porsi penuh terhadap setiap kebijakan kampus dari tingkatan rektorat sampai jurusan. Tidak adanya partisipasi atas perubahan kurikulum, biaya kuliah dan kebijakan lainnya yang menjadikan peran BEM sebagai reaksioner saja. BEM mengembangkan wacana intelektual dan kegiatan-kegiatan kemahasiswaan. Seolah menjadi republik tanpa publik, tidak ada sinergi antara perkuliahan dengan kegiatan kemahasiswaan. Eksesnya adalah mahasiswa yang menjadi aktivis beresiko dengan nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) yang jeblok.

Umur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang sebiji jagung merupakan kemajuan yang berarti dibandingkan dengan sistem sebelumnya, Senat Mahasiswa. Semoga terus berproses menjadi lebih baik guna mengartikulasikan peran mahasiswa sebagai agen of social change yang tidak hanya sibuk dengan urusan internal kampus, namun peka terhadap kondisi sosial masyarakat.

0 Comments:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

My Instagram